Senin, 06 Desember 2010

ada beberapa konsep tentang Corporate Governance

Secara konseptual, ada beberapa konsep tentang Corporate Governance, dimana corporate governance pada dasarnya adalah: “Sekumpulan kriteria dan tool yang diperlukan untuk memastikan value creation (penciptaan nilai tambah) yang konsisten secara berkelanjutan serta menjamin efektivitas strategi dan efisiensi operasional pada organisasi dengan selalu sesuai (compliance) dengan aturan yang berlaku. Konsep Corporate Governance diatas berkembang dan mengandung asumsi sebagai berikut: Tujuan dari tiap-tiap grup/perusahaan adalah steady value creation yang berkelanjutan. Manfaat dari adanya kepemimpinan adalah untuk membuat misi tersebut koheren dan konvergen dengan harapan semua stakeholder. Corporate Governance pada dasarnya menyangkut kerangka kerja (framework) dan proses bagaimana perusahaan dikelaola. Corporate Governance adalah cara bagaimana keputusan dibuat dan hasil yang diperoleh dimonitor.
Definisi Good Corporate Governance
Sampai saat ini para ahli tetap menghadapi kesulitan dalam mendefinisikan GCG yang dapat mengakomodasikan berbagai kepentingan. Tidak terbentuknya definisi yang akomodatif bagi semua pihak yang berkepentingan dengan GCG disebabkan karena cakupan GCG yang lintas sektoral. GCG dapat didekati dengan berbagai disiplin ilmu antara lain ilmu makroekonomi, teori organisasi, teori informasi, akuntansi, keuangan, manajemen, psikologi, sosiologi dan politik (Turnbull, 1977). Definisi CGC menurut Bank Dunia adalah aturan, standar dan organisasi di bidang ekonomi yang mengatur perilaku pemilik perusahaan, direktur dan manajer serta perincian dan penjabaran tugas dan wewenang serta pertanggungjawabannya kepada investor (pemegang saham dan kreditur). Tujuan utama dari GCG adalah untuk menciptakan sistem pengendaliaan dan keseimbangan (check and balances) untuk mencegah penyalahgunaan dari sumber daya perusahaan dan tetap mendorong terjadinya pertumbuhan perusahaan.Best

Tidak ada komentar:

Posting Komentar