Rabu, 08 Desember 2010

III. KONSEKUENSI DARI PERDAGANGAN BEBAS

Dengan Indonesia telah menandatangani kesepakatan-kesepakatan yang menuju pada sistem perdagangan bebas tersebut, berarti indonesia lebih menganut faham liberal pada sistem perdagangan luar negerinya, tidak hanya dalam perdagangan komoditi tetapi juga dalam tenaga kerja dan aliran modal. Dalam sistem ini aliran barang dan jasa, tenaga kerja serta modal diserahkan pada mekanisme pasar. Pemerintah tidak melakukan campurtangan dalam aliran tersebut. Oleh karena itu dampak pertama yang dapat diperkirakan dari kondisi tersebut adalah tingkat persaingan antar pelaku ekonomi akan semakin keras. Dampak keduanya adalah, ekonomi Indonesia akan semakin rentan terhadap gejolak-gejolak internasional. Dengan tidak campurtangannya pemerintah dalam kegiatan-kegiatan perniagaan luar negeri, maka pemerintah tidak dapat lagi melindungi ekonomi domestik terhadap dampak dari gejolak-gejolak eksternal. Setiap gejolak-gejolak ekonomi luar negeri seperti kenaikan harga minyak bumi di pasaran dunia, kasus jatuhnya lembaga keuangan di Amerika ternyata sangat berdampak pada ekonomi nasional.
Dalam sistem perdagangan bebas, setiap pelaku ekonomi dituntut memiliki tingkat kemandirian dan daya saing tinggi agar mereka mampu berkompetisi pada persaingan global. Salah satu caranya adalah dengan selalu berupaya melakukan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas, produktivitas dan efisiensi produksi. Tuntutan sistem pemerintahan yang baik juga merupakan salah satu syarat bagi upaya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional. Selama ini Indonesia dikenal akan negara yang mempunyai ekonomi biaya tinggi. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh Indonesia relatif lebih mahal dibandingkan dengan barang dan jasa sejenis dari negara-negara lain, sehingga kalah berasing. Salah satu sebab dari ekonomi biaya tinggi tersebut adalah birokrasi yang tidak baik, KKN dan biaya perizinan usaha yang masih mahal dan kepastian hukum yang belum baik. Oleh karena itu upaya untuk memangkas sumber-sumber ekonomi biaya tinggi melalui penciptaan sistem pemerintahan yang baik tersebut harus segera dilakukan apabila Indonesia ingin sukses dalam era persaingan global.



IV. PENUTUP
Ada dua isu besar yang berkaitan dengan perdagangan bebas, yaitu tentang kesepakatan-kesepakatan internasional yang semakin mengarah pada liberliasi perdagangan, tidak hanya untuk barang, tetapi juga modal, tenaga kerja bahkan masalah lingkungan dan sistem pemerintahan Kedua, tentang konsekuensi-kosekuensi yang akan terjadi dan harus disiapkan dalam rangka mengantisipasi dampak dari kesepakatan-kesepakatan tersebut. Dengan Indonesia telah ikut menandatangani kesepakatan-kesepakatan tersebut, maka Indonesia telah mempunyai komitmen untuk mengikuti sistem perdagangan bebas. Kebijakan-kebijakan perniagaan luar negeri Indonesia tentu tidak boleh bertentangan dengan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati dalam WTO, APEC, AFTA dan EPA. Oleh kerena itu pada masa yang akan datang Pemerintah tidak dapat lagi memberikan perlindungan kepada pelaku-pelaku ekonomi domestik terhadap persaingan dari pelaku-pelaku ekonomi luar negeri. Para pelaku ekonomi dituntut untuk semakin memunyai kemandirian dalam berasing.
Beberapa hal yang harus disiapkan dalam menghadapi era-perdagangan luar negeri yang semakin bebas adalah:1) Meningkatkan kemampuan untuk inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, 2) Membangun sistem pemerintahan yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar