Rabu, 08 Desember 2010

Motif Ketiga Stakeholder dengan Adanya Urbanisasi (Untung-Rugi)

Tiga aktor yang dimaksud dalam bahasan urbanisasi ini adalah pihak swasta atau bisnis, pihak pemerintah dan pihak masyarakat atau civil society. Aktor pertama, yaitu pihak swasta yang melakukan usahanya dengan modal yang dimilikinya. Aktor kedua ialah pemerintah sebagai decision maker atau pembuat kebijakan dan memilliki peran yang sangat sentral dalam pembangunan perekonomian suatu daerah. Selanjutnya aktor ketiga ialah masyarakat yang harus dilayani oleh pemerintah atau bisa disebut sebagai pihak yang harus dipenuhi aspirasi dan keinginannya oleh pemerintah. Akan tetapi adanya urbanisasi bisa disebabkan kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta.
Swasta dapat berperan sebagai aktor yang dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang luas. Dapat dikatakan pihak swasta memiliki orientasi untuk mendapatkan profit sebesar-besarnya. Untuk memperoleh tujuan tersebut pihak swasta justru mendorong terjadinya urbanisasi besar-besaran guna mendapat berbagai faktor produksi secara efisien. Motif pertama pihak swasta mendukung terjadinya urbanisasi adalah faktor produksi. Faktor produksi yang paling dibutuhkan selain modal adalah buruh dengan upah murah. Masyarakat desa dengan keterampilan dan pendidikan yang minim berpindah dan menetap di kota. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk mengembangkan usahanya. Pengembangan usaha ini akan menyerap sumber daya manusia yaitu masyarakat desa sebagai tenaga kerjanya. Karena keterbatasan kualitas yang dimiliki penduduk desa, maka pihak swasta memberikan upah yang murah. Disamping masyarakat sendiri juga membutuhkan tawaran pekerjaan yang disediakan oleh swasta. Upah murah ini tentu dapat menekan biaya produksi agar lebih minimal, sehingga hal ini sangat menguntungkan pihak swasta karena dengan pengeluaran yang minim tetap bisa menghasilkan profit yang diinginkan.
Motif kedua pihak swasta adalah akselerasi investasi. Aktor yang berkepentingan dalam akselerasi investasi ini adalah swasta dan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini dapat mengekang ataupun membebaskan pertumbuhan dan penanaman investasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang bisa membatasi pihak swasta menanamkan investasinya (modal). Penanaman investasi tidak hanya terjadi di perkotaan, melainkan juga arus investasi di pedesaan juga perlu dikembangkan dengan cara salah satunya memfasilitasi kebutuhan para investor agar ia mau mananamkan modalnya. Sehingga dapat terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi baik di perkotaan maupun pedesaan. Namun dibalik semua itu, pihak swasta juga diuntungkan dengan arus urbanisasi yang besar. Sebab dengan bertambahnya SDM, mereka dapat mengakselerasi modal mereka, yang selain untuk merekrut mereka menjadi karyawan, dapat juga sebagai calon konsumen yang baru.
Motif Ketiga pihak swasta adalah Ekstensifikasi Industrialisasi. Ekstensifikasi industrialisasi atau bisa disebut sebagai perluasan industri ini bisa disebabkan oleh akselerasi investasi. Perluasan industri yang dilakukan oleh pihak swasta dapat menjadi pull factor bagi penduduk desa untuk melakukan urbanisasi ke kota. Ekstentifikasi dengan kata lain bisa diartikan semakin tingginya bisnis di bidang industri atau pabrik, sehingga konsekuensinya membutuhkan banyak pekerja.
Aktor kedua adalah pihak pemerintah. Motif pemerintah yang paling utama adalah kepentingan pertumbuhan kota. Pemkot pasti menginginkan pendapatan asli daerahnya meningkat untuk pembiayaan pembangunan kota itu sendiri. Sedangkan lahan kota yang terbatas, membuat pemerintah berpikir ulang untuk memaksimalkan penerimaan pendapatannya melalui sektor industri. Sedangkan daerah pedesaan dengan potensi agraris kurang diperhatikan keberadaannya. Pemasukan negara dari sektor agraris dinilai kurang menguntungkan jika dibanding sektor industri. Untuk itu pemerintah lebih banyak mengembangkan sektor industri yang berpusat dikota-kota
Selain itu motif utama pemerintah di atas sangat terkait dengan faktor-faktor sebelumnya yaitu upah buruh yang murah, akselerasi investasi, dan ekstensifikasi industrialiasi. Jika diruntut dari awal lagi, pemerintah berusaha untuk menarik para investor untuk menanamkan investasinya dengan jalan penetapan upah buruh yang cukup murah. Kemudian akan tercipta akselerasi investasi akibat peluang untuk berinvestasi yang murah, dan secara tidak langsung juga tercipta perluasan usaha. Dengan semakin maraknya industri di perkotaan tentunya akan menyumbangkan penerimaan pajak yang cukup tinggi bagi pendapatan kota tersebut dan secara otomatis akan mempercepat pembang unan fasilitas-fasilitas perkotaan yang selama ini memikat “kaum urban” untuk berurbanisasi ke kota.
Stakeholder yang ketiga adalah masyarakat yang mempunyai andil dalam terjadinya urbanisasi karena masyarakat merupakan aktor langsung yang melakukan urbanisasi tersebut. Motif dari masyarakat melakukan urbanisasi terkait dengan adanya kondisi kemiskinan. Dengan tujuan untuk memperbaiki taraf hidup, masyarakat desa kemudian melakukan urbanisasi. Dengan harapan mereka akan mendapatkan pekerjaan dan kondisi perekonomian yang lebih layak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar